Layanan Pengaduan Masyarakat
Pada aplikasi ini menyediakan layanan pengaduan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelang ...
baca selengkapnya ~
Masterplan insfrastruktur merupakan dokumen acuan bagi pembangunan Infrastruktur di suatu wilayah khususnya di Kabupaten Subang. Masterplan infrastruktur sebagai penunjang berbagai pembangunan guna meningkatkan pembangunan wilayah di berbagai sektor terutama ekonomi. Masterplan insfrastruktur Kabupaten Subang ini meliputi keterpaduan infrastruktur transportasi (jalan, jembatan dan bangunan infrastruktur pendukungnya), infrastruktur sumber daya air (daerah irigasi, jaringan irigasi dan bangunan infrastruktur keairan lainnya), infrastruktur keciptakaryaan (bangunan pemerintah, pasar dan bangunan fasilitas umum lainnya) serta bidang lainnya yang mendukung pembangunan ekomomi di Kabupaten Subang.
AKSES PETA MASTERPLAN“Terwujudnya Sarana dan Prasarana Umum yang Berkualitas, Berdaya Guna dan Berhasil Guna melalui Pembangunan Berbasis Gotong Royongserta Penataan Ruang yang Partisipasif, Tertib dan Berwawasan Lingkungan”.
Dinas PUPR mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dibidangPekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten.
Perkembangan kota dan daerah saat ini semakin dinamis, cepat dan membawa dampak yang besar bagi lingkungan, kuaitas pelayanan, kesehatan dan kesejah-teraan warga kota. Perkembangan kota yang pesat membutuhkan masterplan yang tepat, antisipatif, prospektif, dan didukung oleh semua pihak. Masterplan infrastruktur wilayah baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota maupun kawasan sangat penting untuk mengarahkan pembangunan, baik fisik maupun sosial dan ekonomi.
Website ini merupakan salah satu media komunikasi dan informasi terkait masterplan infrastruktur yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Subang. Semoga dengan kehadiran website ini dapat memberikan kebutuhan akan data dan informasi seputar Masterplan Infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang.
Pada aplikasi ini menyediakan layanan pengaduan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelang ...
baca selengkapnya ~
Mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian perencanaan tata ruang.
Mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengembangan infrastruktur wilayah.
Mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.